Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pria Kendari Diduga Gelapkan Mobil Teman Berujung Dipolisikan, Pelaku Mangkir Panggilan Penyidik

Pria Kendari Diduga Gelapkan Mobil Teman Berujung Dipolisikan, Pelaku Mangkir Panggilan Penyidik
Pria di Kota Kendari berinisial S yang diduga menggelapkan mobil temannya. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial S di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Polsek Mandonga atas dugaan penggelapan satu unit mobil milik temannya berinisial RS. Dalam proses penyidikan, S mangkir dari panggilan pertama penyidik Polsek Mandonga.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandonga, AKP Hastantya Bagas Saputra. Ia mengatakan pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua.

Hastantya mengatakan penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada S untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Jika S kembali mangkir dari panggilan kedua tanpa alasan yang sah, penyidik akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Polisi juga telah mengamankan mobil yang menjadi objek perkara tersebut. Sementara dokumen kendaraan masih ditelusuri keberadaannya oleh penyidik Polsek Mandonga.

“Unit sudah kami sita,” kata Hastantya kepada awak media, Kamis (24/9/2026).

Kasus dugaan penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Mandonga dan kini memasuki tahap penyidikan. Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor LP/B/83/VI/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kota Kendari/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 12 Juni 2026.

Perkara tersebut bermula saat S meminjam mobil milik RS pada penghujung 2025. Mobil itu kemudian diduga digadaikan tanpa sepengetahuan RS dengan nilai Rp44 juta.

Untuk mengambil kembali kendaraan tersebut, S harus mengembalikan uang Rp66 juta kepada pihak penerima gadai. Namun, baru Rp10 juta yang dibayarkan sehingga masih tersisa Rp56 juta.

Pemilik kendaraan kemudian berulang kali meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan pengembalian uang atau penyerahan mobil. Namun, upaya tersebut disebut belum terealisasi.

S sebelumnya juga beberapa kali menjanjikan pelunasan kepada pemilik kendaraan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi. Penyidik Polsek Mandonga selanjutnya akan melayangkan panggilan kedua kepada S untuk melanjutkan proses hukum perkara tersebut.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten