Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kajari Konawe Dinonaktifkan Usai Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Tunjuk Plh

Kajari Konawe Dinonaktifkan Usai Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Tunjuk Plh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal. Foto: Istimewa. (7/9/2026).

Kendari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, dinonaktifkan setelah ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Fachrizal selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kendariinfo, Kejati Sultra menunjuk Hijran Safar sebagai pelaksana harian (Plh.) Kajari Konawe.

Hijran Safar diketahui merupakan jaksa madya yang menjabat sebagai Koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra.

“(Plh.) Hijran Safar, jaksa madya, Koordinator pada Aspidum Kejati Sultra,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/10/2026).

Sementara itu, Kepala Kejati Sultra Sugeng Rianta belum merespons saat dikonfirmasi terkait penunjukan Plh. Kajari Konawe tersebut.

Sebelumnya, Fachrizal ditangkap Tim PAM SDO Kejati Sultra pada Senin (5/10) pagi. Ia kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan. Pada Senin sore, Fachrizal diterbangkan ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.

Kajati Sultra Sugeng Rianta membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, saat itu ia belum menyebut identitas pejabat yang diamankan.

“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” kata Sugeng, Selasa (6/10).

Sugeng mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.

Namun, ia belum memerinci dugaan perbuatan yang dimaksud dan meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Kejagung.

“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan di Sultra Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Ditangani Kejagung

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten