Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kepala Kejaksaan di Sultra Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Ditangani Kejagung

Kepala Kejaksaan di Sultra Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Ditangani Kejagung
Salah satu kepala kejaksaan di Sulawesi Tenggara (berbaju kuning) saat dibawa ke Kejagung RI. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Senin (5/10/2026). Penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Rianta membenarkan adanya pengamanan terhadap oknum Kajari tersebut.

“Benar, ada oknum kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait,” ujar Sugeng Rianta kepada wartawan, pada Selasa (6/10).

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin sore. Ia dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.

“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” bebernya.

Sugeng mengatakan, pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang. Namun, dia belum menyebutkan identitas Kajari maupun perkara yang dimaksud.

“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk lebih detilnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” bebernya.

Penanganan terhadap Kajari tersebut selanjutnya dilakukan oleh Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten