Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Ada Rencana Pembuatan Pasar Dadakan di Tapak Kuda Kendari, Perumda Sebut Bisa Langgar Aturan

Ada Rencana Pembuatan Pasar Dadakan di Tapak Kuda Kendari, Perumda Sebut Bisa Langgar Aturan
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar (kanan) dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia. Foto: Istimewa. (20/8/2026).

Kendari – Perumda Pasar Kota Kendari mengingatkan rencana pembuatan pasar dadakan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dapat berujung pelanggaran aturan. Lokasi segitiga di antara Jalan Buburanda dan Jalan Tapak Kuda itu tidak diperuntukkan sebagai kawasan pasar.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan apabila pembangunan tetap dilakukan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan yang nantinya digunakan sebagai tempat berjualan.

“Jika ada pembangunan, pastinya kami akan bongkar,” kata Asnar, Selasa (6/10/2026).

Menurut Asnar, kawasan Tapak Kuda tidak memiliki ruang untuk pembangunan pasar. Rencana tersebut juga tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang sehingga tidak dapat dijadikan lokasi pasar secara sembarangan.

Ia menilai pembangunan tanpa dasar perizinan akan menimbulkan persoalan legalitas bagi aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Jika dipaksakan pastinya akan melanggar aturan dan sama saja pasar ilegal,” ujarnya.

Asnar meminta masyarakat, terutama calon pedagang, berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan tempat berjualan di kawasan Tapak Kuda dengan mengatasnamakan pengurus pasar.

Ia meminta calon pedagang tidak langsung membayar atau mengambil tempat sebelum memastikan status dan legalitas lokasi yang ditawarkan.

Asnar mengarahkan warga yang ingin berjualan untuk menggunakan pasar yang telah tersedia dan memiliki legalitas, salah satunya Pasar Anduonohu.

“Bagi warga yang ingin berjualan, kami mengarahkan ke pasar-pasar resmi seperti Pasar Anduonohu dan pasar resmi lainnya,” imbaunya.

Asnar menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan calon pedagang terkait rencana tersebut, untuk mencegah terbentuknya aktivitas pasar di kawasan Tapak Kuda.

“Kami sudah berkomunikasi dengan mereka (calon pedagang) untuk tidak membuat pasar di sana,” tandasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten