Pengemudi Fortuner yang Diduga Tabrak Lansia hingga Meninggal di Muna Serahkan Diri

Muna – Pria berinisial ZM (33), pelaku tabrak lari perempuan lanjut usia (lansia) di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan diri ke polisi. ZM datang ke Polres Muna dengan membawa mobil Toyota Fortuner warna hitam pada Kamis (1/10/2026), sekira pukul 16.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, mengatakan pelaku menyerahkan diri ke polisi diantar oleh pihak keluarganya. ZM merupakan warga Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Pelakunya kurang dari 24 jam menyerahkan diri ke Polres Muna,” kata Renaldo kepada Kendariinfo, Rabu (7/10).
Renaldo menjelaskan ZM awalnya bergerak dari arah selatan Kecamatan Tongkuno menuju utara Raha dengan kecepatan tinggi mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi DT 1512 FF.
“Saat melintas di Desa Laiba, ZM menabrak lansia berinisial WON (91) yang sedang berjalan kaki menyeberang jalan pada Rabu (30/9), sekira pukul 18.00 Wita. Setelah menabrak korban, ZM langsung melarikan diri,” jelasnya.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Renaldo menyebut kasus tersebut saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Kasus saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Mobil, Lansia di Muna Meninggal Seketika





