Anggota DPR RI Sultra Bahtra Banong Ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Pemilu

Sulawesi Tenggara – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Kamis (8/10/2026).
Ia ditetapkan sebagai Ketua Panja dalam rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR Rl tentang Tata Tertib. Bahtra mengatakan, Panja RUU Pemilu telah dibentuk pada Selasa, 29 September 2026 dan jadwal kerjanya telah disusun.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Panja RUU Pemilu. Kami telah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait RUU Pemilu pada tanggal 29 lalu, dan jadwal kerjanya pun sudah disusun,” kata Bahtra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dia menyebut Panja akan segera mulai bekerja meski DPR RI saat ini memasuki masa reses. Menurutnya, Panja tetap akan menjadwalkan penerimaan aspirasi dari berbagai pihak.
“Kami juga sudah mendata pihak mana saja yang akan diundang untuk dimintai masukan, pendapat, dan pandangan mengenai RUU Pemilu ini,” ujarnya.
Bahtra berharap pembahasan RUU Pemilu dapat mendorong pelaksanaan pemilu yang tidak hanya berjalan, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Harapannya, pemilu kita ke depan tidak hanya sekadar terlaksana, tetapi kualitasnya juga makin meningkat demi mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik, sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Bahtra Banong Raih Penghargaan detiktimur Awards 2026 sebagai Legislator Aspiratif





