Viral Warga Keluhkan Sistem Antrean RSUD Kota Kendari

Kendari – Video yang memperlihatkan seorang warga mengeluhkan sistem antrean di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook Alyana Vlog pada Rabu (7/10/2026). Dalam unggahan itu, seorang warga mempertanyakan sistem antrean setelah mengaku beberapa kali datang ke rumah sakit untuk melakukan kontrol.
Warga tersebut mengaku pertama kali datang pada 28 September 2026. Saat itu, ia mendapat informasi dari petugas loket bahwa dokter yang dituju sedang cuti dan diarahkan kembali pada 2 Oktober 2026.
Namun, saat kembali pada 2 Oktober 2026, ia kembali mendapat informasi bahwa dokter masih cuti sehingga diarahkan datang lagi pada 7 Oktober 2026. Karena harus kembali datang, warga tersebut kemudian mencoba melakukan pendaftaran secara daring.
“Saya daftar online dapat nomor urut 8. Saya diarahkan ke loket pengantrean, malah dapat nomor 24,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga mengeluhkan adanya nomor antrean yang disebut muncul lebih dari satu kali atau dobel sehingga membuat pasien bingung menentukan urutan pelayanan.
“Di situ belum jelas nomornya karena nomor urut antrean hampir keseluruhan dobel-dobel nomornya,” ungkapnya.
Menurut warga tersebut, kondisi itu membuat masyarakat yang datang berobat tidak mendapatkan kepastian mengenai urutan pelayanan.
Ia berharap persoalan sistem antrean di RSUD Kota Kendari segera diperbaiki agar masyarakat tidak kebingungan saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jadi saya sarankan kasihan semua warga masyarakat Sultra berpikir dua kali kalau mau datang berobat di Rumah Sakit Abunawas (RSUD Kota Kendari). Ini rumah sakit paling terbobrok pelayanannya, khususnya di pengantrean,” tulisnya.
Sementara itu, Plt. Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, menjelaskan keluhan terkait perbedaan nomor antrean pasien yang sebelumnya viral di media sosial. Ia mengatakan nomor antrean 8 yang ditunjukkan pasien pada 7 Oktober 2026 ternyata tercatat untuk jadwal pelayanan 2 Oktober 2026.
Putu menjelaskan, pada 2 Oktober 2026 pelayanan Poliklinik Urologi tidak berlangsung karena dokter yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk kegiatan kedinasan. Pasien kemudian didaftarkan kembali melalui aplikasi Mobile JKN untuk jadwal pelayanan 7 Oktober 2026 dan mendapatkan nomor antrean 24.
“Nomor antrean 24 bukan merupakan penggantian secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Nomor tersebut diterbitkan oleh sistem Mobile JKN setelah pasien didaftarkan kembali untuk pelayanan tanggal 7 Oktober 2026,” ujar Putu.





