Intimidasi Warga Pakai Badik, Pria Kendari Diringkus Tim Patroli Perintis Polda Sultra

Kendari – Seorang pemuda berinisial MR (30) diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Jalan Jambu Mente, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin (19/10/2026) dini hari.
Pengamanan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok pemuda diduga membawa busur dan melakukan intimidasi terhadap warga dan pengguna jalan. Kelompok itu juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Warga melihat anak-anak pegang busur dan tahan-tahan orang, serta dalam pengaruh miras,” kata Boy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10).
Menurut Boy, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.45 Wita. Namun, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda yang sedang berkumpul langsung melarikan diri.
Petugas kemudian menyisir kawasan sekitar untuk mencari keberadaan kelompok tersebut. Saat penyisiran berlangsung, anggota melihat dua pemuda membuang senjata tajam hingga keduanya menjadi perhatian petugas.
“Saat tiba, anak-anak itu lari. Ketika kami menyisir, ada dua orang pemuda membuang sajam dan terlihat oleh anggota, kemudian langsung diamankan,” jelasnya.
Salah satu pemuda yang diamankan adalah MR. Selanjutnya, MR diserahkan ke Mapolsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.





