Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polresta Kendari Kirim SPDP ke Pertamina, Usut Dugaan Keterlibatan Pengawas dalam Bisnis Calo BBM

Polresta Kendari Kirim SPDP ke Pertamina, Usut Dugaan Keterlibatan Pengawas dalam Bisnis Calo BBM
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (19/10/2026).

Kendari – Polresta Kendari mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak Pertamina terkait penanganan kasus dugaan praktik percaloan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengusut dugaan keterlibatan pengawas atau penjaga nozel di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam praktik bisnis calo BBM.

Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas kendaraan yang mengantre berulang kali untuk mengisi BBM. Selain itu, terdapat dugaan pengisian BBM ke dalam jeriken menggunakan mobil di SPBU Rabam dan SPBU Puuwatu. Aktivitas itu diduga berkaitan dengan praktik percaloan BBM.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan penjaga nozel dengan mengirimkan SPDP dan menyurati pihak Pertamina.

“SPDP kami kirimkan besok (20/10/2026) dan kami tembuskan ke pihak Pertamina Kota Kendari, ke cabang Makassar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (19/10).

Menurut Welliwanto, surat terkait pemanggilan pihak SPBU yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut telah ditandatanganinya. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak terkait.

“Kami akan meningkatkan pemeriksaan sampai ke sana. Jadwal panggilan hari ini sudah saya tandatangani kepada SPBU yang terlibat kegiatan itu,” ungkapnya.

Pengusutan ini dilakukan di tengah terungkapnya sejumlah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kendari. Aktivitas pengisian berulang dan penggunaan jeriken menjadi bagian yang didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM.

Sebelumnya, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial LN (47) pada Jumat (16/10) pagi. Ia diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan cara membeli BBM secara berulang untuk mendapatkan keuntungan di SPBU Rabam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit mobil Toyota Innova yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya di SPBU Rabam, Kamis (15/10).

Pada Jumat (16/10), Unit Reskrim Polsek Mandonga juga menangkap seorang pria berinisial N alias C (26) di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

C diduga memodifikasi tangki bensin mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan pelat DT 1130 ZF agar BBM dapat dialirkan langsung ke jeriken. Ia juga diduga telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir dengan mengantre di sejumlah SPBU di Kota Kendari, termasuk SPBU Puuwatu.

Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun Pertalite, Pria 26 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Polresta Kendari Amankan 1 Pelaku Penimbunan BBM Ilegal yang Beraksi di SPBU Rabam

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten