Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Warga Konawe Diduga Ditipu Lansia yang Baru Dikenalnya, Modus Janji Bantuan Peternakan

Warga Konawe Diduga Ditipu Lansia yang Baru Dikenalnya, Modus Janji Bantuan Peternakan
Pria lanjut usia (lansia) berinisial KM di Kabupaten Konawe, diduga menipu seorang warga dengan modus janji bantuan dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Warga berinisial MU mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus janji bantuan peternakan dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban mengaku dimintai uang oleh seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial KM yang baru dikenalnya dan mengaku memiliki kedekatan dengan kepala dinas.

Keduanya berkenalan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe pada Selasa (21/7/2026). Saat itu korban sedang mengurus penerbitan KTP dan didatangi pelaku.

“Saya baru kenal orangnya saat bertemu di Capil Konawe ketika sedang mengurus KTP,” kata MU saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (26/10).

MU mengatakan, saat pertemuan itu, pelaku menawarkan bantuan peternakan dengan mengaku mengenal Kepala Distanak Konawe. Korban kemudian mengikuti arahan pria tersebut untuk mengajukan proposal bantuan.

“Singkat cerita, tanggal 24 Juli 2026 kami pergi mengantar proposal ke Distanak,” ungkapnya.

Lima hari kemudian, pada Rabu (29/7), pria tersebut mendatangi rumah MU dengan membawa surat disposisi yang diklaim telah ditandatangani kepala dinas. Kedatangannya disertai permintaan uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai pemberian untuk kepala dinas karena telah membantu pengurusan bantuan.

“Dia datang ke rumah membawa surat disposisi yang sudah ditandatangani kepala dinas dan meminta uang katanya untuk kepala dinas karena sudah membantu,” jelas MU.

Dalam surat tersebut, bantuan peternakan akan direalisasikan pada Senin (28/8). Namun, setelah melewati tanggal yang dijanjikan, bantuan itu tak kunjung terealisasi dan MU tidak memperoleh kepastian.

“Saya minta penjelasan ke dia, tetapi dia bilang tunggu-tunggu saja dan akan ditelepon,” tuturnya.

Merasa curiga, MU akhirnya mendatangi Kantor Distanak Konawe pada Jumat (11/9) untuk memeriksa keaslian surat disposisi tersebut. Dari pengecekan itu, MU mengaku mengetahui bahwa tanda tangan kepala dinas dalam surat tersebut diduga dipalsukan.

“Saya langsung ke Distanak untuk mengecek keaslian surat itu. Ternyata tanda tangannya dipalsukan,” kata MU.

Pada hari yang sama, MU mendatangi Polda Sultra untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut. Namun laporannya kemudian dilimpahkan ke Polres Konawe. Ia berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Saya tertipu karena orangnya sudah sangat tua, apalagi dia memakai gelar haji,” tutupnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah saat dikonfirmasi belum memberikan respons.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten