Polisi Bongkar Praktik Pembuatan STNK-Dokumen Palsu di Kendari, 3 Orang Ditangkap

Kendari – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap praktik pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sejumlah dokumen palsu di Jalan Cendana, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga memproduksi dokumen palsu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pembuatan STNK dan dokumen palsu pada Sabtu (24/10/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Kami melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan STNK dan dokumen palsu,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Senin (26/10).
Ketiga orang tersebut diamankan pada Minggu (25/10) sekitar pukul 03.10 Wita. Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku berinisial AN mengakui membuat sejumlah dokumen palsu, di antaranya STNK, SIM BII Umum, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), ijazah, kartu tanda anggota (KTA) satpam, dan kartu tanda penduduk (KTP).
“Dokumen tersebut dibuat dengan cara memindai dokumen asli, kemudian diedit menggunakan aplikasi Photoshop di komputer agar menyerupai dokumen aslinya,” jelasnya.
Dokumen yang telah diedit kemudian dicetak dan dijual kepada pemesan. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, dokumen tersebut dipasarkan melalui jaringan pertemanan dan media sosial Facebook, termasuk untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan tambang.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk proses pembuatan dan pemasaran dokumen tersebut.
Selai tiga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti polisi berupa 45 lembar STNK palsu, 20 SIM BII Umum palsu, 1 SIM A palsu, 2 KTP palsu, 2 KTA satpam palsu, 595 hologram STNK dan SIM, 1 ijazah satpam palsu, serta 1 SKCK palsu.
Selain itu, polisi turut menyita alat timbangan, satu set alat isap dan takar narkotika jenis sabu-sabu, serta dua saset yang diduga berisi sabu-sabu.





