Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Penggerebekan Rumah Produksi Sabu-Sabu di Lalonggasumeeto Konawe, Ternyata Bekas Gudang Solar

Penggerebekan Rumah Produksi Sabu-Sabu di Lalonggasumeeto Konawe, Ternyata Bekas Gudang Solar
Bekas gudang solar di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, digunakan sebagai rumah produksi sabu-sabu. Foto: Istimewa.

Konawe – Rumah produksi sabu-sabu di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/10/2026), ternyata bekas gudang solar.

Bangunan tersebut diduga digunakan pria berinisial AR yang kini telah menjadi tersangka sebagai tempat meracik narkotika jenis sabu-sabu secara mandiri.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Reda Irfanda, mengatakan tersangka mempelajari cara meracik sabu-sabu melalui komunitas tertutup di internet selama kurang lebih satu tahun terakhir. Aktivitas tersebut dilakukan di sebuah kamar khusus yang berada di dalam bangunan bekas gudang solar tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka belajar meracik sabu-sabu ini secara mandiri selama setahun terakhir,” ujar Reda kepada wartawan, Senin (2/11).

Lokasi rumah tersebut berada cukup jauh dari jalan poros desa dan harus diakses melalui gang sempit sepanjang kurang lebih 500 meter. Bangunannya berukuran sedang, berwarna biru muda, dengan halaman yang berdampingan dengan rumah warga serta kebun milik masyarakat.

Di dalam bangunan itu, tersangka diduga menyembunyikan aktivitas peracikan sabu-sabu di sebuah kamar yang selalu dikunci. Polisi kemudian menemukan sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku telah melakukan produksi sabu-sabu untuk pertama kalinya sekitar tiga bulan lalu. Dari proses tersebut, tersangka mengeklaim menghasilkan sekitar 25 gram sabu-sabu yang menurut pengakuannya hanya untuk dikonsumsi sendiri.

“Dari percobaan itu, tiga bulan lalu sabu-sabu yang dia bikin berhasil dibuat dengan berat kurang lebih 25 gram,” tuturnya.

Produksi berikutnya disebut belum sempat dilakukan karena tersangka kehabisan pasokan bahan baku. Aktivitas tersebut kemudian terhenti sebelum akhirnya polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka.

Saat ini, AR bersama dua lainnya dan sejumlah barang bukti telah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mendalami asal bahan baku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Soal Temuan Rumah Produksi Sabu-Sabu di Konawe, Pelaku Belajar Meracik Lewat Komunitas Tertutup

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten