Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kolut
Kolaka Utara – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang anak di bawah umur karena mencuri sepeda motor, Selasa (24/8/2021).
Maling tersebut berinisial A (16), mencuri kendaraan milik seorang warga Kelurahan Lapai bernama Abdul Gafar dan telah dilapor ke Polsek Ngapa.
“Saat itu korban sedang berada di kebunnya di Jalan Poros Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa,” kata Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan.
Hari mengungkapkan, motor tersebut dicuri sebab korban lupa mencabut kunci motornya.
Korban juga mengaku bahwa dirinya sempat melihat pelaku membawa kabur motor Suzuki bernomor polisi FD 110 CC tersebut.
“Diketahui, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian,” jelasnya.