Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Dituntut Ganti Rugi Rp41 Juta, 9 Karyawan Indomaret Laute Lapor ke Disnaker

Dituntut Ganti Rugi Rp41 Juta, 9 Karyawan Indomaret Laute Lapor ke Disnaker
Karyawan Indomaret Cabang Lawata menyampaikan aduan ke Disnaker. Foto: Istimewa. (28/9/2021).

Kendari – Sembilan karyawan Indomaret Cabang Laute, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) karena dituntut pihak perusahaan untuk mengganti rugi barang yang rusak hingga Rp41 juta, Selasa (28/9/2021).

Kepala Toko Indomaret Laute, Kevin Kiggen Silla menuturkan, ia dan delapan temannya dituntut mengganti rugi barang yang rusak di gudang penyimpanan akibat digerogoti tikus.

“Jadi ada audit bulanan dilakukan oleh kantor kami. Di toko kami ada minus Rp41 juta, di mana itu terjadi karena adanya barang rusak akibat digigit tikus. Di mana setiap harinya ada jutaan rupiah barang yang rusak akibat tikus,” ujarnya.

Ilustrasi Indomaret.
Ilustrasi Indomaret. Foto: Istimewa.

Kevin menjelaskan, jika merujuk pada aturan, barang yang rusak karena ulah tikus, pihak perusahaan yang memiliki wewenang untuk mengganti kerugian, bukan diserahkan kepada karyawan.

“Setiap ada barang digigit tikus kami laporkan kepada atasan kami yaitu manajer dan supervisor kami. Namun manajer kami melarang untuk mengembalikan barang itu. Alasan nanti manajer dapat penilaian buruk dari perusahaan, tapi untuk menjaga nama baiknya, kami penjaga toko yang harus mengganti,” jelasnya.

Metode patungan yang diusulkan oleh manajer ialah dengan cara patungan. Kepala Toko Rp16 juta, dua asisten Rp11 juta, dan anggota lainnya masing-masing dibebankan Rp3 juta.

Baca Juga:  Layanan Psikologi di Baubau Diharap Mampu Kurangi Warga Gangguan Mental

“Ganti rugi itu diminta secara cash harus kita bayarkan ke manajer untuk mengganti uang kerugian,” tambahnya.

Terus didesak, Kevin dan delapan rekannya menjadi takut untuk masuk kerja selama beberapa hari.

“Sudah tiga hari saya dan teman-teman tidak masuk kerja, karena setiap masuk pasti ditagih. Kami dilarang masuk kalau belum ada uang pengganti itu. Bahkan posisi saya sebagai kepala toko sudah digantikan sama orang lain,” bebernya.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Sultra, Karyani menjelaskan, dirinya telah menerima keluhan para karyawan Indomaret Laute dan menganjurkan kepada pekerja untuk tetap masuk seperti biasa. Takutnya hal itu menjadi masalah baru bagi mereka.

“Jangan takut mau dilaporkan ke polisi karena kalian tidak mencuri, jadi masuk saja kerja kembali seperti biasa,” imbaunya.

Dirinya juga menyampaikan kepada para karyawan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, karena sampai mengganti rugi sesuatu bukan dari kesalahan mereka, merupakan hal yang harus diluruskan.

“Ini sudah menjadi budaya, karena diancam atau semacamnya mereka takut dan akhirnya menuruti, padahal yang dikerjakan itu salah. Perusahaan juga jangan semena-mena dengan karyawan karena kalau seperti ini sudah tidak manusiawi,” pungkasnya.

Awak media sudah mencoba untuk mengonfirmasi Supervisor Toko Indomaret Cabang Laute, melalui telepon selulernya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun balasan pesan dari yang bersangkutan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Abdi

    Manajer nya yg penakut tuh utk buat laporan, menjaga posisi nya doang

    Balas
  2. Sejati

    Huuuhhh manager oh manager, gak tau orang Susah apa? tuntut aja managernya!

    Balas
Bagikan Konten