Polisi Amankan Pencuri Motor Dinas Milik Bidan di Wawonii

Kendari – Polisi mengamankan pelaku pencurian motor dinas milik Hasda (40) yang berprofesi sebagai bidan di RSUD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pencurian motor yang dilakukan pelaku Suprianto (22) terjadi di rumah Hasda di Desa Langara Wawo, Kecamatan Wawonii Barat, Senin (28/12/2020) pekan lalu.
“Tempatnya di Desa Langgara Wawo, Kecamatan Wawonii Barat sekitar pukul 03.00 WITA,” katanya.
Gede menyebut waktu itu motor korban terparkir di halaman rumah. Suprianto yang lewat langsung memantau situasi, dan membawa motor jenis Yamaha R2 Aerox tersebut.
“Pelaku mendorong motor korban dan membawa motor tersebut ke rumahnya yang berjarak 100 meter. Di sana pelaku mencabut soket lalu menyalakan motornya,” ungkapnya.
Menurut Gede, motor tersebut selanjutnya dibawa di Kendari dengan menggunakan kapal feri untuk dijual.
“Tersangka ingin mengambil barang berharga milik korban dan ingin menjualnya,” tambah Gede.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 poin 3 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.





