Tes Urine Narkoba di IAIN Kendari, 3 Mahasiswa Positif Benzo
Kendari – Tiga mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari positif benzo usai menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (12/11/2021).
Benzo merupakan istilah yang merujuk pada obat benzodiazepin atau sejenis obat penenang. Benzo adalah obat yang masuk dalam kategori psikotropika.
Biasanya, benzo digunakan sebagai pengobatan gangguan kecemasan, serangan panik, kaku otot, insomnia, kejang, status epileptikus, atau sindrom putus alkohol. Obat tersebut dapat diresepkan oleh dokter untuk mengobati orang yang mengalami mania atau kegelisahan.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, tes urine narkoba dilakukan sejak pukul 08.30 sampai 11.30 WITA kepada mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari. Dari 206 mahasiswa yang menjalani tes urine narkoba, 203 orang negatif dan tiga lainnya positif benzo.
“Tes urine narkoba dilakukan kepada 206 orang mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari dengan hasil 203 orang negatif dan 3 orang positif benzo,” katanya, Sabtu (13/11).
Dia menyebut, tiga orang yang positif benzo sedang dalam proses pengobatan dokter. Saat pemeriksaan, ketiganya juga menunjukkan jenis obat yang sedang dikonsmusi.
“Benzo ini sebenarnya obat-obatan yang masuk kedalam daftar golongan G, di mana peredarannya serta penggunaannya harus melalui resep dokter. Ketiga mahasiswa IAIN tersebut sedang dalam proses pengobatan dokter. Jadi tiga orang yang positif benzo tidak ditahan atau direhab,” ujarnya.
Tes urine tersebut sesuai surat permohonan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari tanggal 10 November 2021, Nomor 3533/In/.23/FT/BA.01.1/11/2021. Hal itu dilakukan agar IAIN Kendari bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.