Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Sekda Hingga Gubernur Tak Penuhi Syarat, Ini Daftar Pejabat Sultra yang Bakal Divaksin

Sekda Hingga Gubernur Tak Penuhi Syarat, Ini Daftar Pejabat Sultra yang Bakal Divaksin
Ilustrasi suntik Vaksin. Foto: Pixabay

Kendari – Vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilakukan Kamis (14/1/2021). Sejumlah pejabat di Bumi Anoa ini dilaporkan akan menjadi orang-orang pertama yang disuntik vaksin.

Namun sayangnya, Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah (Sekda) Nur Endang, tidak bisa menerima suntikan vaksin Sinovac karena tidak memenuhi syarat. Ketiganya tidak akan menjalani vaksinasi dan akan diwakili.

“Kami tidak akan menjalani vaksinasi, pak Gubernur, Wagub, dan saya akan diwakili. Karena ada penyakit komorbid, dan sudah pernah dinyatakan positif Covid-19,” ungkap Sekda Sultra, Nur Endang Abbas saat ditemui awak media di kantor BNNP Sultra, Rabu (13/1/2021).

Sedangkan untuk pejabat yang akan menerima vaksin besok antara lain Asisten Bidang Pemerintahan Asisten I Setda Sultra Basiran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra Ridwan Badallah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) La Ode Muhammad Ali Haswandy, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Yusuf.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Abdul Halim Momo, Kepala Bagian Kesra Musdar, Kepala Bagian Rumah Tangga Idris, Kepala Seksi Perencanaan Dinas Kesehatan Abdul Gafur A. Ismail.

Baca Juga:  Namanya Disebut oleh Pasien RSJ Kendari, Kuasa Hukum Nur Alam: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamrun dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Sultra Tety Yuniarty juga terjadwal dalam vaksinasi perdana. Dari tokoh agama, masing-masing I Nyoman Sudiana (Hindu), Marthen Sambira (Kristen), dan Ni Made Budiasih (Hindu).

Untuk diketahui, dari 20.400 dosis vaksin yang diterima Sultra, telah didistribusikan ke Kabupaten Konawe sebanyak 3.600 dosis dan Kota Kendari sebanyak 8.680 dosis. Sisanya, sebanyak 8.120 dosis untuk para tenaga kesehatan (Nakes) serta para pejabat di lingkup Pemprov Sultra.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten