HPN 2022 Sultra, Ketua Dewan Pers: Kita Tekan Media “Asal Comot” Lewat Publisher Rights
Kendari – Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyebut saat ini pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk menekan banyaknya platform digital yang asal comot informasi yang merugikan insan pers.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/2/2022).
“Kita tidak bisa protes kalau tidak ada payung hukumnya. Mereka bisa dengan bebas asal comot saja, sementara kita tidak mendapat apa-apa,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya publisher rights atau hak penerbit di Indonesia yang berisi hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi berlebihan platform digital. Regulasi publisher rights juga akan mampu menciptakan sebuah ekosistem yang sehat untuk menghasilkan jurnalisme yang lebih baik, tidak mengejar click bait semata.
“Kita harapkan platform digital yang asal comot bisa berbagi manfaat kepada pelaku pers, baiknya itu manfaat informasi maupun secara ekonomi,” imbuhnya.
Ia menyebut, bahan ini telah diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) untuk segera digodok bersama DPR.
“UU Pers sudah tidak bisa mengakomodasi permasalahan seperti ini. Kalau misal pemerintah lama mengeluarkan UU publisher rights ini, minimal ada peraturan pemerintah,” pungkasnya.