Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Pelaku Pengeroyokan di Kendari Ditangkap Polisi

2 Pelaku Pengeroyokan di Kendari Ditangkap Polisi
Dua pelaku pengeroyokan diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (15/3/2022).

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua pelaku di bawah umur atas tindak pidana pengeroyokan.

Penangkapan pelaku sesuai laporan polisi (LP) nomor 145/III/2022 dengan nama pelapor Muhammad Edi Nurdin (46), warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membeberkan, awalnya korban inisial AE (23) mendapatkan informasi dari adiknya inisial AT bahwa terkena busur saat mengendarai motor di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 02.30 WITA.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak saat melakukan konferensi pers.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak (kiri) saat melakukan konferensi pers. Foto: Istimewa. (15/3/2022).

“Kemudian AE datang dan menghubungi dua temannya untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Saat di TKP korban mendapat penganiayaan secara bersama-sama dari para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam),” bebernya, Selasa (15/3).

Akibatnya, AE mengalami luka robek pada bagian kepala, pinggang kiri, dan punggung. AE kemudian dilarikan di RS Dr Ismoyo Kendari untuk menjalani perawatan.

Simanjuntak menyebutkan, selain dua pelaku yang ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

“2 orang sudah diamankan yang masih di bawah umur dan 4 orang lainnya masih DPO,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) atau Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Dia mengimbau, agar orang tua menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak bergabung dengan kelompok-kelompok yang mengarah ke kriminal dan tidak membiarkan anaknya berkeliaran di tengah malam.

Baca Juga:  Diduga Ada Hubungan Terlarang dengan Ayah Mereka, 2 Anak Datangi Oknum P3K di Konawe

“Dalam mengantisipasi kejadian-kejadian yang serupa Polresta Kendari melakukan patroli cipta kondisi,” paparnya.

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten