Warning, Uang Palsu Beredar di Kota Kendari

Kendari – Para pedagang yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebaiknya lebih waspada lagi ketika hendak melakukan transaksi dengan pelanggan. Pasalnya, uang palsu kembali beredar dan dialami oleh pedagang di salah satu toko di Kendari.
Dalam sambungan telepon, pria yang hari-hari menjual sembako ini menemukan sejumlah kejanggalan dari uang pecahan Rp50 ribu yang dia terima pada Rabu (16/3/2022). Peristiwa ini bermula ketika dia menghitung jumlah uang yang masuk ketika toko akan closing. Tiba-tiba dia tertuju pada selembar uang pecahan Rp50 ribu.
“Saya bedakan dengan uang asli ternyata ada 4 perbedaan. Saya raba di logo BI nya tidak kasar, hologramnya itu redup tidak metalik, diterawang juga itu beda dengan yang asli, kertasnya kayak ada dua lembar yang ditempel bukan kaya lembaran kertas uang asli tapi cetakan dan warnanya mirip sekali. Setelah saya bedakan, saya yakin sekali itu uang palsu,” kata pria yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/3).

Pedagang ini mengaku, kasus beredarnya uang palsu di tokonya ini sudah dua kali terjadi. Beberapa bulan lalu, dia juga menemukan selembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dia tidak melaporkan kasus tersebut di pihak kepolisian. Tetapi, pria tersebut berharap agar setiap pedagang lebih waspada jika menemukan kejanggalan ketika transaksi. Bila perlu, ketika pembeli sedang melakukan pembayaran menggunakan uang palsu sebaiknya segera diinterogasi, jangan sampai sengaja mengedar atau mungkin korban juga.
Selain dirinya, rekannya yang berprofesi sebagai SPG rokok ternyata mengalami nasib serupa. Ada uang palsu yang didapat yakni pecahan Rp100 ribu sebanyak satu lembar.
“Demi keamanan dan keselamatan para pedagang, sebaiknya metode 3D atau dikenal dengan sebutan dilihat, diraba dan diterawang benar-benar dilakukan,” pungkasnya.





