Keluarga TNI AL asal Sultra yang Diserang KKB Dapat Santunan Rp454 Juta
Kendari – Keluarga Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal, salah satu korban gugur atas serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada Sabtu (26/3/2022) akan mendapatkan santunan dari PT ASABRI dengan total sebesar Rp454 juta.
Bidang Umum PT ASABRI Kantor Cabang Kendari, Prihatin Putra L. merincikan, total santunan berasal dari Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta serta Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp4 juta dan bantuan dari Bank Mandiri Taspen sebesar Rp10 juta.
Santunan yang diberikan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 dan akan disalurkan langsung secara tunai kepada ahli waris yakni orang tua korban, di rumah duka oleh Kepala Kantor PT ASABRI Cabang Kendari, Sutomo.
“Hari ini di rumah duka dilakukan penyerahan bersamaan dengan upacara penerimaan jenazah,” jelasnya kepada Kendariinfo, Senin (28/3).
Selain santunan tersebut, lanjut Prihatin, orang tua Muhammad Ikbal juga akan diberikan gaji terusan penuh selama 12 bulan, setelah selesai, mereka akan mendapatkan tunjangan orang tua hingga akhir hayat.
“Misalnya sekarang jatuh ke bapaknya, setelah bapaknya meninggal maka akan turun ke ibunya, nah kalau ibunya sudah tiada juga maka selesai, besarannya sekitar 35 persen,” tambahnya.
Atas dedikasinya dalam menjalankan tugas negara, putra daerah asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sehingga sekarang menjadi Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal.