Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Puluhan Anjal Terjaring Razia di Kendari, Dinsos Duga Ada Eksploitasi Orang Tua

Puluhan Anjal Terjaring Razia di Kendari, Dinsos Duga Ada Eksploitasi Orang Tua
Anak jalanan di depan Dragon Inn Hotel Kendari. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (4/4/2022).

Kendari – Puluhan anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih di bawah umur terjaring operasi yustisi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anjal dan gepeng tersebut terjaring Dinsos Kendari karena melakukan aktivitas mengemis di sekitaran lampu merah jalan protokol Kendari. Diduga puluhan anak itu menjadi korban eksploitasi orang tua.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kendari, Husni Mubaraq. Menurutnya, lebih dari 20 anak berhasil terjaring, sehingga pihaknya segera melakukan pengusutan adanya dugaan eksploitasi orang tua.

Anak jalanan di depan Dragon Inn Hotel Kendari.
Anak jalanan di depan Dragon Inn Hotel Kendari. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (4/4/2022).

“Ada sekitar 28 anak yang terjaring, dan beberapa yang didata berasal dari luar daerah. Beberapa pengemis yang kami temukan mengaku dipekerjakan oleh orang tuanya, jadi saat ini masih tengah pendalaman kasus,” katanya, Senin (4/4/2022).

Beberapa anjal dan gepeng di Kota Kendari diduga dikendalikan dari jauh oleh orang tua ataupun pihak yang mengeksploitasi mereka, dengan modus menjual tisu, meminta bantuan, hingga melap kaca mobil masyarakat yang melintas lampu merah.

“Diduga beberapa anak yang kita jaring mengaku ada yang mengendalikan dari jauh, istilahnya ada yang mengawasi, mereka disuruh untuk menjual tisu, melap kaca, dan beberapa aktivitas lain untuk mengharap belas kasih masyarakat agar memperoleh pundi-pundi rupiah,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Bandar Judi Togel, Wanita di Muna Dibekuk Polisi

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) untuk mengusut dugaan eksploitasi anak tersebut, selanjutnya Husni menegaskan akan memberikan sanksi kepada orang tua jika terbukti adanya eksploitasi.

“Jika terbukti oknum-oknum yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur ini ada sanksi pidana nya bisa kena UU Eksploitasi,” tegasnya.

Selain itu, Husni juga mengungkapkan anjal dan gepeng ini semakin marak saat Ramadan. Mereka niat turun ke jalan untuk mengharap belas kasih masyarakat yang melintas di lampu merah.

“Kebanyakan mereka ini berasal dari daerah pinggiran seperti Batu Gong dan Pondidaha di Konawe, Moramo di Konsel dan sisanya ada warga Kendari bahkan ada yang dari Makassar,” pungkasnya.

Anjal dan Gepeng Makin Ramai saat Ramadan, Beberapa dari Makassar

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten