Lakukan Penganiayaan dan Pemalakan, 2 Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Kendari – Dua orang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MS dan MA diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari karena melakukan tindakan penganiayaan dan pemalakan, Minggu (15/5/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dalam keterangan persnya menuturkan, kedua pelaku itu melakukan tindakan kriminal seusai pesta minuman keras (miras) di sekitaran Lippo Plaza bersama tiga rekannya.
“Sekitar pukul 21.00 WITA, saat kedua pelaku pulang dari pesta miras dan melintas di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bonggoeya tepatnya di depan Kantor Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI), mereka menghentikan seorang pria dan langsung memukulinya. Kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian,” tuturnya.
Belum jauh berjalan dari lokasi pemukulan, sepeda motor yang kedua pelaku gunakan kehabisan bensin. Saat itu melintas pengendara motor lainnya yakni, Sahir yang berboncengan dengan istrinya.
“Saat melintas, korban dan istrinya dihentikan oleh para pelaku dengan menodongkan senjata tajam dan meminta uang sebesar Rp100 ribu,” sambungnya.
Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku berjalan kaki ke sebuah warung yang berada di samping Kantor HIPTI untuk membeli bensin.
Ketika itu, pria yang menjadi korban pemukulan membawa temannya dan mendatangi pelaku, kemudian melakukan pengeroyokan. Aksi itu terhenti setelah patroli Polda Sultra datang di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Kendari.
“Pelaku dan rekannya telah kami bawa ke Mapolresta Kendari. Waktu kami amankan mereka masih dalam pengaruh miras. Untuk korban penganiayaan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,” pungkasnya.





