ODGJ yang Keliling Bawa Sajam di Konawe Diamankan, tapi Sudah Dikembalikan ke Keluarga

Konawe – Pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bernama Agu diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, Rabu (6/7/2022) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Agu diamankan karena meresahkan warga usai berkeliling sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau di jalanan sekitar Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski begitu, polisi telah mengembalikan Agu kepada keluarganya di Kecamatan Unaaha. Kapolsek Wawotobi, AKP Thalim, mengatakan pihaknya tidak bisa menahan orang yang sedang mengalami gangguan jiwa. Dia menyebut, kepolisian hanya mengamankan sajam yang dibawa Agu berkeliling di jalan sekitar Kecamatan Wawotobi.
“Polisi tidak bisa tangani yang ODGJ, jadi kita kembalikan ke keluarganya di Unaaha. Kita hanya mengamankan senjata tajamnya,” kata Thalim kepada Kendariinfo, Kamis (7/7).

Agu diamankan setelah masyarakat Wawotobi dan sekitarnya meluapkan keresahannya di media sosial, seperti yang dilakukan akun Facebook bernama Asa R Hardono. Dalam unggahannya, Asa menuliskan bahwa warga Wawotobi resah dengan keberadaan ODGJ yang selalu membawa sajam.
“Warga wawotobi resah. Ada orang gila yang selalu bawa parang. Apa harus ditunggu ada kejadian baru diamankan ini orang gila. Tolong dibantu carikan solusinya,” tulis Asa, Rabu (6/7).





