Terungkap Kronologi Tabrakan Mobil Jasa Pengantaran Barang dan Pick Up di Kendari
Kendari – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kronologi mobil jasa pengantaran barang milik J&T yang terlibat tabrakan dengan mobil pick up di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/12/2022) lalu.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, mobil jasa pengantaran barang milik J&T dengan nomor polisi B 2872 BIH itu dikemudikan oleh Mico Purwo Santoso (38) dan ditumpangi oleh Herlina Amir, Muh. Safran, Lusiana, dan Alfan.
Sedangkan mobil pick up bernomor polisi DN 8870 RF dikemudikan oleh Hendri Wisandi (26) dan ditumpangi oleh Andi Mulfiandi, Muh. Ali Mukti, dan Syahrul.
“Awalnya mobil yang dikemudikan Hendri Wisandi ini bergerak dari arah Pasar Baru menuju Pertigaan Kampus UHO. Sesampainya di TKP atau area pemotongan depan Jalan Lumba-Lumba, mobil tersebut mengubah arah dan berencana kembali ke Pasar Baru,” ujarnya, Selasa (27/12).
Di saat yang sama, mobil yang dikemudikan oleh Mico Purwo Santoso bergerak dari arah Pertigaan Kampus UHO menuju Pasar Baru langsung menabrak bagian belakang mobil yang hendak mengubah arah itu. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Tak ada korban jiwa, tetapi akibat kejadian itu mobil pick up rusak di bagian belakang, sedangkan mobil jasa pengangkutan barang itu rusak parah di depannya.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” pungkasnya.
Saat ini, kedua mobil tersebut telah dibawa di Pos Satlantas Polresta Kendari tepatnya di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan polisi.
Mobil Jasa Pengantaran Barang dan Pick Up Terlibat Tabrakan di Kendari