Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Usai Pesta Miras, Pria di Kendari Perkosa Istri Rekannya

Usai Pesta Miras, Pria di Kendari Perkosa Istri Rekannya
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock.

Kendari – Seorang pria berinisial Y memerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN (15) di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai menggelar pesta minuman keras (miras), Kamis (19/1/2023). Korban YN adalah istri dari pria berinisial I yang juga merupakan teman dekat pelaku Y.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan informasi tersebut.

“Benar, pelaku memerkosa istri rekannya,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu (28/1).

Peristiwa ini bermula saat pasangan suami-istri (pasutri) tersebut sedang duduk santai sambil bermain HP di rumahnya di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiba-tiba Y datang dan mengajak I untuk keluar bersama.

Eka menyebut, YN sempat melarang suaminya untuk keluar karena orang yang mengajaknya ini sementara mabuk, tapi I tetap keluar dan menerima ajakan Y.

Ketika keduanya telah pergi, YN tinggal seorang diri di rumahnya. Ia berencana tidur sembari menunggu suaminya pulang.

Tidak lama kemudian, YN mendengar ada yang mengetuk pintu. Ia segera bergegas membuka pintu tersebut, ternyata orang yang datang bukan suaminya melainkan Y.

Saat itu, YN sempat menanyakan suaminya kepada pelaku, tetapi Y langsung masuk ke dalam rumah, menutup pintu dan membawa YN ke dalam salah satu kamar. Selanjutnya, Y membuka pakaiannya dan langsung mendorong YN di atas ranjang.

Ketika YN terbaring di atas ranjang, Y membuka paksa pakaian YN dan meraba-raba bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, pelaku langsung memerkosa korban dan berhubungan layaknya pasutri.

Baca Juga:  Abaikan Ketentuan BI, Warga Kendari Keluhkan Kios yang Masih Bebankan Admin QRIS ke Pembeli

“Korban ini mengaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan tetapi karena tidak berdaya, dia hanya bisa pasrah,” tambahnya.

Saat Y melancarkan aksinya terhadap istri rekannya, suami YN berinisial I tiba-tiba masuk di dalam rumah dan mendapati keduanya di dalam kamar.

Ketika keduanya terciduk, Y langsung bergegas memakai pakaiannya dan YN hanya bisa menangis. Saat itu juga, I langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polsek Baruga yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan pada Senin (23/1) dan digiring ke Mapolsek Baruga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Motifnya pelaku menggauli YN karena mabuk, saat ini kami masih lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten