BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik Wakatobi Via Jalur Laut
Wakatobi – Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan satwa endemik Kabupaten Wakatobi, burung kacamata (Zosterops consobrinorum), via jalur laut. Sebanyak 64 ekor burung kacamata berhasil disita petugas dalam operasi tersebut, Selasa (7/3/2023).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida mengatakan 64 burung kacamata ditemukan dalam sangkar yang dibungkus dengan dus. Burung tersebut hendak dikirim menggunakan KM Napoleon 777 dari Pelabuhan Wanci menuju Kota Kendari.
“Tim berhasil menemukan sebanyak 64 ekor jenis burung kacamata beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus,” kata Kaida melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3).
Operasi itu dilakukan setelah mendapat informasi adanya penyelundupan satwa endemik Wakatobi. Dari informasi yang diterima, petugas BKSDA Sultra lalu berkoordinasi dengan kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan (KPPP) untuk mengecek burung kacamata yang dikirim tanpa dokumen asal-usul satwa. Sayangnya petugas tidak berhasil menemukan pemilik burung.
“Tim tidak menemukan pemilik burung tersebut,” ujarnya.
Saat ini burung kacamata yang disita telah diamankan di Kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa. Petugas juga sedang mengumpulkan keterangan untuk mengetahui pemilik satwa sebelum dilakukan pelepasliaran. Rencananya pelepasliaran akan dilakukan di Taman Nasional Wakatobi sebagai habitat asli burung kacamata.
“Hasil identifikasi satwa bahwa jenis burung ini adalah burung kacamata yang endemik Wakatobi. Maka rencana pelepasliaran akan dikembalikan ke Wakatobi. Telah dilakukan koordinasi dengan Pihak Balai Taman Nasional Wakatobi untuk rencana lokasi pelepasliarannya,” tutupnya.