Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Wanita di Kendari Dianiaya Kekasih karena Ketahuan Posting Foto dengan Pria Lain

Wanita di Kendari Dianiaya Kekasih karena Ketahuan Posting Foto dengan Pria Lain
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa. (22/5/2021).

Kendari – Seorang wanita berinisial KS (19) dianiaya oleh kekasihnya yang berinisial MT di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (16/4/2023). Aksi penganiayaan terjadi karena wanita tersebut ketahuan memposting foto dengan pria lain di media sosial (medsos).

Menurut tante KS yang berinisial TS, korban dan pelaku adalah sepasang kekasih. Namun, keduanya kerap kali bertengkar dan KS sering dianiaya oleh MT. Bahkan, hubungan mereka sering renggang dan sewaktu-waktu keduanya berbaikan lagi.

“Sebenarnya penganiayaan itu terjadi sudah sering dilakukan kalau bertengkar,” ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (19/4).

TS menambahkan, penganiayaan itu bermula saat korban memposting salah satu foto di medsos bersama pria lain yang dianggap sebagai rekan korban sendiri. Namun, MT yang melihat itu tidak terima dan cemburu. Ketika KS berada di rumah MT, keduanya cekcok hingga aksi penganiayaan itu pun terjadi.

“Korban itu berfoto sama teman cowo dan statusnya di situ mereka sudah putus tapi balikan. Terus itu pelaku cemburu dan terjadi penganiayaan,” tambahnya.

Dalam aksi kekerasan tersebut, MT menampar korban pakai tangan dan memukul badan korban lainnya menggunakan tali pinggang. Tidak terima dengan aksi penganiayaan tersebut, korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Mandonga.

Kapolsek Mandonga, AKP Aslim melalui Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto dalam sambungan telepon membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh korban.

Baca Juga:  Polsek Mandonga Tetapkan Pria Makassar sebagai DPO, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

“Benar ada laporannya, sementara dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten