Kasus Anak Tewas Terbakar saat Main Bensin di Konawe, Ayah Korban Tempuh Jalur Hukum
Konawe – Kasus tewasnya seorang anak berinisial A (11) saat bermain bensin di Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe pada Jumat (26/5/2023) lalu, ternyata berlanjut ke ranah hukum. Hal ini diketahui saat ayah korban bernama Andi Yunuzul mengirim sebuah status di media sosial (medsos) Facebook (FB), Kamis (22/6).
Dalam status tersebut, ayah korban menyatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke polisi. Namun, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian tidak sesuai dengan laporannya.
“Sebelumnya saya sudah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, namun tidak ditanggapi sesuai laporan BAP,” tulis Andi.
Dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Kapolsek Pondidaha Iptu Heru, melalui Kanit Reskrim, Bripka Lastari, mengatakan bahwa ayah korban menolak membuat laporan pada saat mengetahui kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan.
“Saya sudah panggil ke kantor untuk buat laporan. Padahal saya sudah jelaskan, ketika dia buat laporan kasus itu akan naik ke sidik,” kata Lastari, Sabtu (24/6).
Bahkan, ungkap Lastari, rekomendasi gelar perkara waktu itu naik ke tahap penyelidikan dan di situ terdapat pemeriksaan saksi ahli dan rekonstruksi.
“Maka saya panggil bapak korban, namun dia tidak berkenan (menolak). Lalu saya buatkan penolakan,” ungkapnya.
Saat Kendariinfo menanyakan kejanggalan mengapa orang tua korban menolak untuk membuat laporan polisi, Bripka Lastari pun tidak mengetahui. Namun dia menuturkan, dirinya sudah meyakinkan orang tua korban untuk memercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kemarin sudah kami panggil orang tuanya. Saya sudah katakan ke dia kalau mau saya antar ke Polres Konawe, agar kasusnya ini dilimpahkan saja ke polres,” tutur Lastari.
2 Anak di Konawe Terbakar saat Bermain Bensin, 1 Meninggal Dunia