Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kapolresta Apresiasi Anggota TNI yang Bantu Polri Gagalkan Pengedaran Narkoba di Kendari

Kapolresta Apresiasi Anggota TNI yang Bantu Polri Gagalkan Pengedaran Narkoba di Kendari
Keakraban TNI-Polri di Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengapresiasi tindakan anggota TNI yang membantu Polri menggagalkan pengedaran narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepada Kendariinfo, Eka menyebut pemberantasan tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja melainkan tugas dan tanggung jawab semua elemen. Tentunya, untuk menekan angka peredaran narkoba ini, TNI-Polri, instansi lainnya, dan kalangan masyarakat umum harus saling bergandengan dan bersinergi.

Terkait, anggota TNI bernama Serda Roni La Adam, Kapolresta Kendari menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebab telah membantu Polri menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman. Foto: Herlis/Kendariinfo. (17/11/2022).

Bahkan, polisi berdarah Bima ini menyebut, TNI yang bertugas sebagai Babinsa Kodim 1417/Kendari itu layak diberikan apresiasi dan penghargaan sebab berhasil menggagalkan pengedaran narkoba yang terjadi di Lorong Sidenreng, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (5/7/2023) sore.

“Wajib diberikan penghargaan. Membantu Polri dalam memberantas narkoba di Kota Kendari,” kata Eka Fathurrahman, Kamis (6/7).

Secara terpisah, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari, Kolonel Czi Bintarto Joko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terkait anggotanya yang berhasil menggagalkan pengedaran sabu-sabu tersebut.

“Saya sudah laporkan kepada pimpinan dan koordinasi dengan Kapolresta Kendari. Rencana akan diadakan rilis resmi,” pun

Diberitakan sebelumnya, seorang TNI memimpin sekelompok warga menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Sidenreng, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (5/7) sore.

Baca Juga:  Kisah Muliani, Wanita asal Konawe yang Sukses Bangun Bisnis Fesyen di Kalsel

Dalam penggagalan pengedaran barang haram tersebut, Babinsa dan sekelompok warga berhasil mengamankan dua orang pria dan menyita bungkusan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Satresnarkoba Polresta Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten