Hingga Juni 2023, Realisasi Belanja Negara di Sultra Capai Rp11,3 T
Kendari – Realisasi belanja negara di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai Rp11,3 triliun atau Rp11.398,46 miliar hingga 30 Juni 2023. Hal tersebut telah memenuhi 44,13 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Data tersebut dirilis oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra saat Press Release Capaian APBN Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Kanwil DJPb Sultra, Kamis (27/7/2023).
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan mengatakan bahwa realisasi belanja negara meliputi Belanja Pemerintah Pusat, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp3.502,21 miliar (43,51 persen dari pagu anggaran 2023) yang terdiri antara lain Belanja Pegawai sebesar Rp1.302,10 miliar (51,64 persen dari pagu), Belanja Barang sebesar Rp1.312,28 miliar (42,55 persen dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp881,48 miliar (36,41 persen dari pagu APBN), Belanja Hibah sebesar Rp3,12 miliar (22,51 persen) dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,24 miliar (36,30 persen),” kata Syarwan.
Selanjutnya, penyaluran TKDD sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp7.896,25 miliar (44,40 persen). Belanja Transfer ke Daerah wilayah Sultra mengalami kenaikan sebesar 2,51 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 disebabkan kenaikan penerimaan DBH daerah dan realisasi pembayaran DAK Non-Fisik masing-masing sebesar 193,46 persen atau sebesar 696,78 miliar menjadi Rp1.056,95 miliar pada tahun 2023.
Syarwan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan realisasi belanja dan pencapaian output kepada satuan kerja melalui surat nomor S-403/WPB.28/2023 tanggal 14 Maret 2023.
“Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara telah berupaya mendorong pemda lingkup Sulawesi Tenggara untuk melakukan percepatan penyaluran Dana Desa periode triwulan I 2023,” imbuhnya.