Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Buntut Pemerkosaan 2 Pelajar, Polisi: Waspada Gunakan Ojol

Buntut Pemerkosaan 2 Pelajar, Polisi: Waspada Gunakan Ojol
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menginterogasi ojol yang melakukan pemerkosaan terhadap 2 pelajar di Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (6/8/2023).

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengimbau warga agar selalu waspada saat menggunakan ojek online (ojol). Imbauan ini disampaikan, merupakan dari buntut pemerkosaan dua pelajar yang terjadi beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dua pelajar yang menjadi korban pemerkosaan masing-masing bernama Bunga (samaran) siswi SMAN dan Mawar (samaran) siswi SMK Kesehatan di Kendari. Pelakunya berinisial MIS (27) dan berprofesi sebagai seorang ojol.

“Benar, pelakunya bekerja sebagai ojol. Sudah dua orang korbannya, semua anak di bawah umur,” katanya dalam sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Fitrayadi menyebut, pemerkosaan itu terjadi pada Mei 2023 lalu di sebuah semak-semak yang ada di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Modus pelaku saat melancarkan aksinya adalah berpura-pura menjadi ojol dan mencari pelajar sebagai targetnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa untuk keselamatan para pelajar, ia berharap agar orang tua dapat mengantar dan menjemput langsung anak-anak mereka. Kalau pun akan menggunakan ojol, sebaiknya memesan aplikasi yang terdapat foto pemilik akun ojol sama dengan pengemudi yang datang menjemput mereka.

Selanjutnya, hindari memesan ojol yang tidak menggunakan atribut lengkap atau nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang tertera di aplikasi ojol.

“Saya juga berharap agar pengguna ojol di Kota Kendari bisa bersinergi dan saling mengingatkan demi keselamatan, serta kenyamanan penumpang. Ini juga merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya kejahatan khususnya kasus pemerkosaan yang saat ini marak terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cerita Sopir Mobil Fortuner yang Nekat Kabur Usai Kecelakaan dengan Motor di Kendari

Untuk diketahui, ojol berinisial MIS ditangkap di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu (6/8), malam. Ia ditangkap usai melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang PSK di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (5/8).

Jalani Pembebasan Bersyarat, Begal Modus Open BO yang Ditangkap Polisi di Kendari Ternyata Residivis

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten