Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Simpan Narkotika di Dalam Bungkus Rokok, Warga Wiwirano Konut Diamankan Polisi

Simpan Narkotika di Dalam Bungkus Rokok, Warga Wiwirano Konut Diamankan Polisi
Pelaku J (52) dan barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa.

Konawe Utara – Seorang warga berinisial J (52) di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kedapatan menyimpan narkotika sebanyak 5 gram diamankan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (24/3/2021) malam.

Menurut Iptu Bahri yang memimpin operasi penangkapan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku J.

“Sehingga dengan adanya informasi tersebut Tim Lidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dengan metode observasi dan survailance,” kata Bahri, Kamis (25/3).

Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan dan mengamankan tersangka yang berada di dalam rumahnya di Desa Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 13 saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam bungkus rokok merek Gudang Garam warna biru yang disimpan dalam saku jaket warna hitam sebelah kiri yang digantung di atas dinding tripleks kamar pelaku,” sambungnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenal.

“Pelaku mengatakan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang yang tidak dikenal yang ditempelkan di dekat rumahnya,” jelasnya.

Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Mudahkan Pengunjung Kelilingi Objek Wisata Sultra, Perumda Hadirkan Kapal Pesiar di Anjungan Teluk Kendari

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten