Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

9 Saksi Diperiksa Propam Polda Sultra dalam Kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konsel

9 Saksi Diperiksa Propam Polda Sultra dalam Kasus Penembakan Nelayan di Laonti Konsel
Konferensi pers Polda Sultra terkait penembakan nelayan di Laonti. Foto: Kendariinfo.

Kendari – Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam kasus penembakan nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan (Konsel), Jumat (24/11/2023).

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Shaleh menuturkan sembilan orang saksi di antaranya ada empat anggota Dit Polairud Polda Sultra. Selebihnya merupakan warga sekitar dan terduga pelaku yang juga sekaligus korban penembakan oknum personel polisi.

“Sampai saat ini Bid Propam masih memeriksa secara intensif dan sudah ada sembilan orang yang kami periksa, empat dari anggota Dit Polairud, tiga dari masyarakat dan dua dari pelaku,” ungkap Shaleh saat konferensi pers di Mako Polda Sultra, Senin (27/11).

Shaleh menuturkan kemungkinan akan ada tambahan saksi dalam kasus itu. Sebab, saksi yang ada akan membantu Bid Propam Polda Sultra dalam menangani kasus itu.

Bid Propam Polda Sultra juga akan melakukan pemeriksaan terhadap SOP yang dilaksanakan oknum personel Dit Polairud Polda Sultra dalam proses penangkapan para nelayan yang dituding sebagai terduga pelaku penangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Shaleh pun berjanji akan menangani kasus ini secara adil dan profesional guna menegakkan keadilan dalam kasus ini.

Baca Juga:  Kesaksian Kades Diminta Ubah Keterangan soal Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani

“Apa-apa yang sudah dilakukan itu akan saya periksa secara detail dan tidak ada yang akan saya tutup tutupi. Percayalah saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka secara profesional,” ungkapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten