Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BPS Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023, Pj. Gubernur: Jadi Acuan Pengentasan Masalah Pertanian di Sultra

BPS Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023, Pj. Gubernur: Jadi Acuan Pengentasan Masalah Pertanian di Sultra
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti saat menyampaikan hasil ST2023 di Kantor Gubernur Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (4/12/2023).

Sulawesi Tenggara – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merilis hasil pendataan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Tahap I di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (4/12/2023).

Hasil rilis ST2023 ini disampaikan dalam forum yang diikuti oleh kepala-kepala daerah se-Sultra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah instansi vertikal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan, data hasil ST2023 ini bisa dijadikan acuan untuk pengentasan masalah-masalah terkait dengan pertanian di Bumi Anoa.

“Pemerintah kabupaten/kota bisa mengidentifikasikan apa saja permasalahan di daerahnya menyangkut masalah pertanian, sebut saja masalah pupuk, alat pertanian, termasuk dengan kondisi lahan untuk kemudian memanfaatkan data ini sebagai pemecahan masalah itu,” katanya saat diwawancarai awak media.

Andap melanjutkan, pada akhirnya nanti, data ini bisa digunakan sebagai alat untuk mewujudkan ketahanan pangan di Bumi Anoa dan tentunya bisa mewujudkan petani yang sejahtera.

Sementara itu, Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti menjelaskan dalam ST2023 menunjukan berbagai pandangan terhadap situasi pertanian di Bumi Anoa, seperti terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) dan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil ST2023 dibandingkan hasil ST2013 di Sultra.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri, Ali Mazi Minta Vaksinasi untuk Santri Ditingkatkan

Data lain menunjukkan bahwa, rasio UTP di Sultra terhadap RTUP sebesar 1,06, turun 0,02 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,08.

“Terdapat pula jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 44 unit yang naik 37,50 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 32 unit,” tambahnya.

Agnes menjelaskan data-data di atas bisa menjadi acuan untuk melakukan target kinerja dalam meningkatkan kemampuan daerah di bidang pertanian.

“Data-data ini bisa dijadikan target, misalnya untuk pembagian pupuk dan bibit,” lanjutnya.

Sehingga nantinya pemerintah daerah tidak salah sasaran dalam mengeluarkan anggaran untuk pembangunan wilayahnya terkhusus untuk bidang pertanian.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten