Ayah Tiri dan Ibu Kandung Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Abeli, Polisi Tetapkan Keduanya Masuk DPO

Kendari – Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan pelajar SMP di Kendari dilakukan oleh ayah tirinya. Kini ayah tiri dan ibu kandungnya ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui ayah dan ibu kandungnya kabur sesaat kasus tersebut dilaporkan ke polisi oleh tante dan Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPPSTL) Mutmainah.
AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihak kepolisian masih memburu ayah tiri berinisial S (40) terduga kasus pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP, yang kabur bersama ibu kandungnya.

“Saat ini ayah tiri dan ibu kandung korban kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), kini kami juga masih mengejar keduanya,” katanya, Sabtu (10/4/2021).
Gede menambahkan, korban saat ini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendari. Korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini korban sudah kami tangani oleh unit PPA Polres Kendari, dan korban juga sudah kami bawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





