Ali Mazi Sosialisasi Bahaya Narkotika ke Warga Binaan, Temukan Lapas Kendari Over Kapasitas

Kendari – Anggota Komisi III DPR RI Ali Mazi melakukan sosialisasi undang-undang narkotika ke warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari, Kamis (27/3/2025). Ali Mazi menekankan bahaya terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurut Ali Mazi, sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari terkait dengan bahaya dan dampak negatif dari narkoba.
“Agar mereka tahu bahaya narkoba yang sangat berbahaya bagi tubuh, kemudian itu juga dilarang oleh pemerintah. Itu tadi saya memberikan sosialisasi agar mereka memiliki kesadaran,” ujar Ali Mazi saat ditemui Kendariinfo, Kamis (27/3).
Dalam kesempatan itu pula, Ali Mazi melakukan pengecekan kondisi Lapas Kelas IIA Kendari di bawah kepemimpinan Hermawan Mulawarman itu. Ia menemukan kondisi lapas tersebut yang terbilang sangat memprihatinkan. Lapas yang seharusnya diisi oleh sebanyak 300-an warga binaan kini diisi oleh sekitar 800-an orang.
“Saya sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tenggara, ini (kelebihan kapasitas lapas) akan saya sampaikan ke pimpinan nanti di pusat agar bagaimana nanti kami perjuangkan,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari untuk berkoordinasi dengan kepala daerah setempat agar bisa mengusahakan mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lapas tersebut.
“Karena ini harus melalui prosedur, coba sampaikan kepada gubernur dulu, kemudian saya sebagai anggota DPR RI Dapil Sultra tentu akan memperjuangkan di pusat, saya akan bawa persoalan ini kepada pemerintah pusat untuk menjadi perhatian khusus,” bebernya.
Eks Gubernur Sultra ini juga memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Kendari yang telah memberikan pembinaan kepada warga binaan yang telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar segala kegiatan untuk melakukan koordinasi dan dukungan dari pemda setempat.



