Ancam Pengunjung Batbat Kendari dengan Parang dan Busur, 5 Pemuda Ditangkap Polisi
Kendari – Tim Patroli Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan lima pemuda yang diduga melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap pengunjung di kawasan Batbat, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Kelima pemuda tersebut diduga meminta uang kepada pengunjung yang sedang berkumpul di kawasan Batbat dengan disertai ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang dan busur.
Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, mengatakan aksi pemalakan dan pengancaman tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 00.30 Wita. Tim patroli yang dipimpin Komandan Tim Dantim (Dantim), Aipda Baskar Basra langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut.
“Tim menerima laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang meresahkan pengunjung,” kata Hasrun melalui keterangan resminya, Minggu (1/11)
Setibanya tim patroli di lokasi, mereka langsung mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Saat proses penangkapan, dua di antaranya diduga membuang parang dan busur ke laut.
“Petugas sempat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tetapi sajam tersebut tidak ditemukan,” jelas Hasrun.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp262 ribu yang diduga merupakan hasil pemalakan. Petugas juga menyita sejumlah barang berupa jaket dan tas milik para pelaku.
Selanjutnya, para pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasrun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan maupun tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Kendari.
