Anggaran Rp450 Juta Tak Mampu Atasi Genangan Air di Lepolepo

Kendari – Anggaran Rp450 juta yang dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak mampu mengatasi genangan air di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga.
Setiap kali hujan melanda Kendari, genangan air yang bersumber dari drainase selalu meluap di badan Jalan D.I. Panjaitan. Padahal, pengerukan, pembangunan plat deuker, dan pembangunan drainase baru, telah dilakukan pada Desember tahun lalu.
Pada Kamis (9/9/2021), Kendari kembali diguyur hujan. Hanya dalam waktu empat jam saja, air dari drainase sudah menutup badan jalan. Meski air hanya menggenang sebelah ruas jalan, pengendara yang melintas harus berjalan di pinggir sebelah kanan, tepat di samping median.

Rahman, warga di sekitar Jalan D.I. Panjaitan mengatakan, air yang menggenang sudah menjadi hal yang biasa saat musim hujan.
“Ya, biasalah karena hujan berhari-hari jadi banjir lagi,” katanya.
Sebenarnya, tujuan awal pengerjaan drainase untuk mereduksi banjir yang kerap terjadi pada musim penghujan. Pembangunan drainase sepanjang 1 kilometer di Jalan D.I. Panjaitan menghabiskan anggaran Rp450 juta dalam waktu 100 hari kerja.





