Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Angka Covid-19 Meningkat, Maskapai Garuda Indonesia di Kendari Ubah Jadwal Penerbangan

Angka Covid-19 Meningkat, Maskapai Garuda Indonesia di Kendari Ubah Jadwal Penerbangan
Miniatur Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (6/7/2021).

Kendari – Kasus positif Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melesat tajam, setelah sebelumnya hampir dinyatakan zero kasus. Di mana saat ini tercatat kurang lebih 600 pasien dalam penanganan.

Hal ini rupanya berdampak pada jumlah penumpang pesawat terbang, salah satunya Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia cabang Kendari.

General Manager (GM) Garuda Indonesia cabang Kendari, Syaiful Bahri mengatakan dengan adanya peningkatan pasien Covid-19 ini pihaknya mengubah jadwal penerbangan.

General Manager Garuda Indonesia cabang Kendari, Syaiful Bahri saat ditemui di ruang kerjanya.
General Manager Garuda Indonesia cabang Kendari, Syaiful Bahri saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Fito/Kendariinfo. (6/7/2021).

“Untuk jadwal pesawat yang transit Kendari-Makassar-Jakarta awalnya setiap hari. Kemudian penerbangan langsung dari Kendari-Jakarta dalam seminggu empat kali jadwal terbangnya. Tapi setelah kasus Covid-19 kembali melonjak dan adanya pemberlakuan PPKM Mikro, jadwal itu kami ubah,” ucapnya kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).

Jelas Syaiful, untuk penerbangan Kendari-Jakarta diberhentikan sementara hingga 30 Juli 2021 mendatang. Sedangkan penerbangan transit kami ubah menjadi seminggu empat kali, yakni di hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.

“Untuk yang transit kami berlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021. Nanti kita lihat lagi, apakah akan ada perubahan untuk kita delay kan atau tetap berlakukan seminggu empat kali,” terangnya.

Ungkapnya, dengan perubahan jadwal ini, isian kursi mereka yang sebelumnya mencapai 60% kini hanya 30%.

Baca Juga:  Perawatan Rutin, Kapal Cepat Rute Kolaka – Siwa Akan Berhenti Beroperasi Sementara

“Sebelumnya tingkat isian kursi kami mencapai 60% bahkan bisa lebih. Tapi setelah adanya pemberlakuan PPKM Mikro tingkat isian kursi bahkan di bawah 30%,” tandasnya.

Laporan: Fito

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten