Aniaya Pencuri Ayam Berujung Tewas, Warga di Kolaka Tersangka Pembunuhan
Kolaka – Pria berinisial N (41), warga Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi tersangka pembunuhan usai melakukan penganiayaan berujung tewasnya S (23) yang diduga hendak mencuri ayam.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) lalu. Saat itu, N pergi ke kebunnya di Desa Lamedai. N hendak menjaga kebunnya, karena sering terjadi pencurian ayam dan rumah walet miliknya.
“Pukul 20.00 Wita, N pergi ke kebun untuk menjaga, karena sering terjadi pencurian ayam dan rumah walet miliknya,” kata Dwi, Sabtu (21/9).
Sekira pukul 22.00 Wita, N memergoki S bersama enam temannya yang datang ke kebunnya hendak mencuri ayam.
“Korban S bersama temannya sekitar enam orang menggunakan empat motor datang di kebun N dengan maksud untuk percobaan pencurian ayam,” jelasnya.
Tak tinggal diam, N yang mendapati mereka langsung meneriaki dan mengejar korban. N berhasil mengamankan korban S dan temannya berinisial MY.
“Setelah mengejar, N mengamankan korban S dan satu temannya berinisial MY lalu membawanya ke rumah kebun miliknya,” ujar Dwi.
Setibanya di rumah kebun, N yang tersulut emosi kemudian melakukan perusakan sepeda motor yang digunakan oleh korban dan teman-temannya dengan menggunakan sebilah parang.
“Tidak hanya merusak motor, pelaku kemudian memotong kayu untuk digunakan menganiaya korban S dan temannya MY,” lanjutnya.
Ia menambahkan, sekira pukul 23.30 Wita, keluarga korban S dan MY mendapat informasi bahwa keduanya telah diamankan N di rumah kebun karena ketahuan akan mencuri ayam.
“Keluarga datang menjemput dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Tanggetada,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban S mengalami luka-luka dan memar di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul oleh N.
Sayangnya, kondisi S yang terus memburuk, sehingga dirujuk ke RSUD SMS Berjaya untuk penanganan medis lebih lanjut. Namun tidak berselang lama, S dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, N telah diamankan di Polres Kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak hanya itu, personel gabungan masih melakukan pengamanan di rumah N dan S untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan.