ASN BPBD Konawe Ditemukan Tewas di Teras Kantor, Keluarga Tolak Autopsi

Konawe – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial S (43) ditemukan meninggal dunia di teras kantornya, Jumat (30/10/2026) pagi sekitar pukul 06.45 Wita.
S pertama kali ditemukan oleh seorang rekannya yang hendak masuk kantor untuk melakukan absensi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode M. Jefri Hamzah, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi, dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait penemuan korban. Jenazah juga telah menjalani pemeriksaan awal di Rumah Sakit Konawe,” ujar Jefri saat dikonfirmasi Kendariinfo.
Hasil olah TKP pihak kepolisian menjelaskan korban ditemukan dalam posisi terbaring menyamping di lantai teras kantor BPBD Konawe. Bagian wajah korban tertutup pakaian yang dikenakannya. Dari hasil pemeriksaan awal penyebab kematian korban belum dapat dipastikan.
Jefri mengungkapkan, dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan menyampaikan bahwa korban diketahui sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya di dalam kawasan kantor BPBD Konawe pada Kamis (29/10) malam.
Korban disebut datang sekitar pukul 22.00 Wita dan bergabung dengan dua rekannya yang lebih dahulu mengonsumsi miras. Setelah itu, korban masih berada di kantor bersama seorang rekannya hingga dini hari.
Lebih lanjut Jefri membeberkan, salah seorang saksi mengaku sempat melihat korban muntah setelah mengonsumsi miras. Saksi kemudian mengambilkan air putih dan menyarankan korban beristirahat di dalam kantor, tetapi korban menyampaikan hendak pulang.
Dugaan pesta miras itu diperkuat dengan temuan empat botol miras merek Kereta, dua bungkus rokok, sebuah korek api, gelas plastik, dan satu unit telepon genggam.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya sempat mengonsumsi miras bersama sejumlah rekannya di kantor BPBD Konawe. Namun, kami belum bisa menyimpulkan bahwa hal tersebut menjadi penyebab kematian korban,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihak keluarga membuat surat penolakan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, meminta agar penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga membuat surat penolakan autopsi. Namun, keluarga berharap agar kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” tuturnya.
Jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Rencananya, korban akan dimakamkan setelah salat asar.





