ASN di Muna Mengamuk dan Ubrak-abrik Sekretariat PPS

Muna – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamuk dan ubrak-abrik sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terletak di Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Selasa (31/1/2023). Ibu tersebut kesal karena namanya tidak diusulkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dalam video berdurasi 42 detik yang diterima Kendariinfo, ASN bernama Wa Jalena itu tampak mendatangi sekretariat tersebut. Selanjutnya, ia membanting meja, kursi, dan sejumlah berkas-berkas dihambur di lantai.
Di dalam ruangan, ada beberapa pegawai yang sedang bekerja. Saat ASN tersebut mengamuk, pegawai lainnya hanya diam dan beberapa di antaranya berusaha membersihkan kertas-kertas yang terhamburan.

Wa Jalena mengaku, ia melakukan aksi tidak terpuji tersebut karena merasa dianaktirikan oleh Lurah Fookuni, Kisabang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, ia telah 30 tahun mengabdi namun namanya tidak diusulkan sebagai anggota PPS. Sedangkan, ASN yang tidak pernah hadir justru diusulkan.
“Saya tidak dimasukan sebagai PPS. Saya tanya sekretaris, ternyata sudah penuh. Saya tanyakan lagi, siapa-siapa orangnya, ternyata yang masuk itu nama Usman, padahal Usman ini tidak pernah masuk kantor dan sementara izin sekolah. Sementara saya hadir terus dan sudah 30 tahun mengabdi justru tidak diusulkan namanya. Ini ada apa, kenapa ada pilih kasih,” ujarnya, Selasa (31/1).
Sementara itu, Lurah Fookuni, Kisabang mengatakan, Wa Jalena adalah ASN yang bekerja sebagai Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial di Kantor Kelurahan Fookuni.
Nama-nama yang dimasukan untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 diusulkan langsung oleh Ketua PPS Kelurahan Fookuni atas nama Sari.
Saat itu, lanjut Kisabang, ada 3 nama yang diusulkan oleh Sari di antaranya Yuliana, Yuniarsih dan Usman. Sedangkan Wa Jalena tidak diusulkan dengan alasan tidak bisa mengoperasikan komputer.
Terkait tindakan Wa Jalena yang mengamuk, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke pimpin agar ada sanksi yang diberikan.
“Itu tindakan anarkis, saya tidak terima, saya akan laporkan ke atasan,” pungkasnya.


