Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Asyik Main Judi Remi, 5 Warga Kolaka Diamankan Polisi

Asyik Main Judi Remi, 5 Warga Kolaka Diamankan Polisi
Lima pelaku perjudian saat diamankan di Polres Kolaka. Foto: Dok. Polres Kolaka.

Kolaka – Tim Opsnal Satgas Operasi Pekat Anoa 2023 berhasil mengamankan lima pelaku perjudian di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 22.30 Wita.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan kelima pelaku tersebut di antaranya dua pria berinisial N (30), A (35) bersama tiga orang wanita inisial NC (28), R (40), dan F (44).

“Benar, kelimanya merupakan warga Jalan Permata Biru, Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka,” jelas Aipda Riswandi melalui keterangan tertulisnya.

Barang bukti perjudian berupa kartu remi dan uang di Kabupaten Kolaka.
Barang bukti perjudian berupa kartu remi dan uang di Kabupaten Kolaka. Foto: Dok. Polres Kolaka.

Ia menyebut, kelima pelaku diamankan karena diduga kuat telah bermain judi kartu remi.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti di antaranya kartu joker, 2 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 lembar pecahan Rp20 ribu, 3 lembar Rp10 ribu, 10 lembar Rp5 ribu, 35 lembar Rp2 ribu, dan 15 lembar pecahan Rp1.000,” sebut Riswandi.

Saat ini kelima pelaku perjudian telah diamankan di Polres Kolaka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Aipda Riswandi.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten