Asyik! Pemerintah Tak Akan Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak ada larangan untuk mudik pada lebaran tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.
“Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19 seperti : GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.
“Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfeksi sarana/prasarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, dan pengaturan jadwal layanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa lebaran tahun 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah RI telah melakukan berbagai upaya dalam menangani Covid-19, baik itu melarang mudik tahun lalu hingga melakukan pengurangan hari libur.
Hal ini juga sejalan dengan program vaksinasi yang sudah mulai berjalan, sehingga risiko penyebaran tidak seperti saat periode awal Covid-19 menyerang.
Laporan: Rafli





