Bantah Disebut Positif Covid-19 oleh Kejati, Kadishub Sultra: Saya Sehat

Kendari – Kasus dugaan korupsi studi rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi 2017 yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina masih terus bergulir di meja hukum.
Pekan lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Sarjono Turin mengatakan, kasus itu telah memasuki proses pemeriksaan saksi-saksi umum. Namun dia menyebut belum bisa memanggil Hado karena terpapar Covid-19.
“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi umum. Pemanggilan Kadis belum bisa kami lakukan karena saat ini beliau positif Covid-19. Pemeriksaan itu bisa kita lakukan setelah Pak Kadis selesai menjalani karantina,” katanya, Rabu (10/2/2021).
Akan tetapi, pernyataan Sarjono dibantah langsung oleh Hado. Dirinya terlihat menghadiri langsung rapat bersama Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Kamis (18/2).
Usai menghadiri rapat, Hado menjelaskan bahwa dia tidak pernah terpapar Covid-19 seperti yang disampaikan Kepala Kejati Sultra, Sarjono.
“Kalau saya positif Covid-19 tidak mungkin saya ada di sini dan bersosialisasi dengan teman-teman,” jelasnya.
Hado juga menegaskan, jika tidak ada yang percaya dengan kesehatannya saat ini, dia mempersilakan untuk mengecek data rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dan Gugus Tugas.
“Silakan periksa ke rumah sakit dan Gugus Tugas, apakah nama saya ada sebagai pasien positif Covid-19,” tegasnya.

