Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Bawa Sajam dan Narkotika, 7 Pria di Kendari Diringkus Polisi

Bawa Sajam dan Narkotika, 7 Pria di Kendari Diringkus Polisi
Suasana aparat gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Kendari. Foto: Istimewa. (21/5/2022).

Kendari – Sebanyak tujuh orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, ketujuh pria tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yakni Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, dan Bundaran Mandonga, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

Eka merinci, 5 pria yang membawa sajam jenis badik adalah Yoksan Pohwain, Herman, Sarwan Hamid, Muhammad, dan Elisman. Sedangkan 2 pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yakni, Afdal dan Fajar.

Suasana aparat gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Kendari.
Suasana aparat gabungan saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Kendari. Foto: Istimewa. (21/5/2022).

“Saat ini, para pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Untuk diketahui, tujuh pria tersebut diamankan polisi saat personel gabungan sedang melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) di wilayah kerja Polresta Kendari. 

Personel gabungan yang terlibat berjumlah 293 personel yang terdiri dari 45 Korps Brimob Polri, 172 personel Polresta Kendari, 30 personel dari POM AD, AL, AU, 26 personel Satpol PP, dan 20 personel Dinas Perhubungan Kota Kendari. 

“Operasi ini masih berlangsung dan aparat kepolisian akan terus berpatroli guna menciptakan keamanan di Kota Kendari,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten