Bawa Sajam dan Narkotika, 7 Pria di Kendari Diringkus Polisi
Kendari – Sebanyak tujuh orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena ketahuan membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, ketujuh pria tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yakni Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, dan Bundaran Mandonga, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Eka merinci, 5 pria yang membawa sajam jenis badik adalah Yoksan Pohwain, Herman, Sarwan Hamid, Muhammad, dan Elisman. Sedangkan 2 pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yakni, Afdal dan Fajar.
“Saat ini, para pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, tujuh pria tersebut diamankan polisi saat personel gabungan sedang melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) di wilayah kerja Polresta Kendari.
Personel gabungan yang terlibat berjumlah 293 personel yang terdiri dari 45 Korps Brimob Polri, 172 personel Polresta Kendari, 30 personel dari POM AD, AL, AU, 26 personel Satpol PP, dan 20 personel Dinas Perhubungan Kota Kendari.
“Operasi ini masih berlangsung dan aparat kepolisian akan terus berpatroli guna menciptakan keamanan di Kota Kendari,” pungkasnya.