BBM Nonsubsidi di Sultra Naik Lagi, Cek Harga Terbarunya
Sulawesi Tenggara – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Keputusan tersebut memuat peraturan tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dikutip dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga berlaku di seluruh Indonesia untuk pengguna Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Pertamax tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Rabu (3/8/2022).
Jumlah kenaikan harga berbeda untuk setiap daerahnya. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), kenaikan Pertamax Turbo mencapai Rp1.700, Dexlite naik Rp2.800, dan Pertamina Dex naik sebesar Rp2.400.
Pengumuman kenaikan diumumkan 24 hari setelah informasi perubahan harga BBM Nonsubsidi yang juga diikuti oleh kenaikan harga LPG pada Sabtu (9/7) lalu.
Berikut kenaikan harga BBM di Sulawesi Tenggara:
Harga BBM
- Pertamax Turbo, dari harga Rp16.550 naik menjadi Rp18.250
- Dexlite, dari Rp15.350 naik harga menjadi Rp18.150
- Pertamina Dex, dari Rp16.850 naik harga menjadi Rp19.250