Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Berantas Tukang Parkir Ilegal di Kendari, Pemkot Gandeng Polisi

Berantas Tukang Parkir Ilegal di Kendari, Pemkot Gandeng Polisi
Imbauan Dishub Kendari terkait larangan memberikan uang kepada tukang parkir yang tidak memiliki karcis atau ilegal. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggandeng kepolisian untuk menertibkan satu per satu keresahan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satunya adalah biaya parkir yang dilakukan oleh tukang parkir ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan parkir ilegal yang marak terjadi sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemkot akan melakukan langkah-langkah tegas sehingga para tukang parkir ilegal itu tidak berbuat sesuka hati.

Kata Paminuddin, aturan parkir di Kendari sudah dibahas bersama instansi terkait. Untuk kendaraan roda dua, tarifnya hanya Rp2 ribu saja, sedangkan roda empat dan kendaraan lain, hanya Rp5 ribu.

“Penagihannya tidak serta-merta dilakukan begitu saja. Harus ada karcis resmi dan telah disediakan oleh Pemkot Kendari, dalam hal ini di Dishub Kendari. Kalau tidak ada karcis, masyarakat jangan bayar. Itu ilegal,” tegas Paminuddin.

Mantan Kadis DLHK Kendari ini menambahkan, lokasi parkir yang diatur akan menyasar semua tempat di Kendari. Bagi tempat usaha dan tempat lainnya, Dishub Kendari akan segera melakukan koordinasi sehingga semuanya bisa bergandengan memberantas tukang parkir ilegal.

“Semuanya akan kita sisir, kita tertibkan ini tukang parkir ilegal. Tempat usaha, atau tempat-tempat lain, mari bergandengan sama-sama,” bebernya.

Baca Juga:  Hari Pramuka di Sultra, 6 Kepala Daerah Raih Lencana Penghargaan

Tidak hanya itu, lanjut Paminuddin, penyisiran lokasi parkir di tempat-tempat berbeda di Kendari tidak hanya dilakukan Dishub Kendari saja. Akan ada kepolisian, baik dari polsek, polresta, dan polda langsung yang akan turun tangan.

“Kalau ada tukang parkir ilegal ditemukan lagi, kita tindak tegas. Kita bersama-sama pihak pengamanan lakukan monitoring. Kita berharap, semuanya bisa patuh,” tuturnya.

Paminuddin mengaku, jika parkiran di Kendari ditetapkan sesuai regulasi, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk. Tentu, semuanya akan berkesinambungan juga dengan kemajuan Kota Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten