Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Bertemu di Jakarta, Ruksamin dan Nur Alam Saling Menguatkan untuk Pilgub Sultra 2024

Bertemu di Jakarta, Ruksamin dan Nur Alam Saling Menguatkan untuk Pilgub Sultra 2024
Ruksamin dan Nur Alam bersilaturahmi perihal kontestasi Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 di salah satu hotel di Jakarta. Foto: Istimewa. (4/8/2024).

JakartaRuksamin dan Nur Alam bertemu di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (4/8/2024). Silaturahmi antara Ruksamin dan Nur Alam membahas perpolitikan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam pertemuan itu, keduanya saling menguatkan untuk Pemilihan Gubernur Sultra 2024.

“Saling menguatkan di Pilgub Sultra,” kata Ruksamin, Senin (5/8/2024).

Menurut Bupati Konawe Utara (Konut) dua periode, Ruksamin, jalinan silaturahmi dan kekeluargaan mesti terus terjalin dan ditumbuhkan jelang kontestasi politik Sultra.

“Kendati berbeda pandangan politik, namun bersaing dengan senantiasa menjaga etika harus dikedepankan,” lanjut Ruksamin.

Ruksamin sendiri merupakan salah satu kandidat yang bakal bertarung memperebutkan takhta Gubernur Sultra periode 2025 – 2030. Saat ini, Ketua Umum DPW PBB Sultra itu telah mengantongi 7 kursi. Rinciannya PAN 3 kursi dan PBB 4 kursi. Masih butuh 2 kursi lagi untuk memenuhi 9 kursi sebagai syarat mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024.

Sementara Nur Alam yang juga mantan Gubernur Sultra dua periode mengusung istrinya, Tina Nur Alam. Tina Nur Alam telah mengantongi dukungan NasDem 6 kursi, PKS 4 kursi, dan surat tugas Golkar 6 kursi. Total 16 kursi.

Jika Tina Nur Alam mampu mempertahankan 3 partai tersebut hingga memperoleh rekomendasi B1-KWK, maka sangat cukup memenuhi syarat mendaftar di KPU.

Baca Juga:  Astra Motor dan KI Kendari Gelar Sapa Pesisir, Ratusan Siswa Dapat Bantuan Alat Tulis

Dari semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Sultra hasil pileg 14 Februari 2024, baru Partai Demokrat 4 kursi yang mengeluarkan rekomendasi B1-KWK kepada pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida. Sementara parpol lainnya masih sebatas rekomendasi bersyarat. Dinamika dukungan parpol masih berpotensi terjadi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten